Home / Ragam

Minggu, 22 September 2024 - 21:02 WIB

Tanda Protes kepada PT. AMNT, Warga Adat Suku Berco Pasang Tanda di Makam Leluhur

Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-

Puluhan warga adat dari Suku Berco, yang tinggal di wilayah Cek Bocek Selesek Reen Sury, Desa Lawin, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa, telah melakukan aksi simbolis dengan memasang plang di 21 komplek makam leluhur. Aksi ini dilakukan sebagai upaya mempertahankan warisan budaya mereka di tengah operasi perusahaan tambang PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Pemasangan plang ini bertujuan untuk memberi peringatan kepada PT. AMNT bahwa area tersebut merupakan situs bersejarah dan spiritual yang sangat penting bagi masyarakat adat setempat. Makam-makam ini dianggap sakral karena merupakan tempat peristirahatan leluhur, yang keberadaannya dilestarikan melalui tradisi “Jango Kubir”, yaitu ritual ziarah tahunan yang telah dilakukan turun-temurun.

Kegiatan pemasangan tanda di makam-makam tua tersebut dilaksanakan dari tanggal 14 hingga 16 September 2024. Namun, dalam proses pemasangan, mereka mendapat teguran dari pihak manajemen PT. AMNT yang didampingi aparat kepolisian. Perusahaan beranggapan bahwa sebagian makam terletak di dalam konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), sehingga dapat mengganggu aktivitas eksplorasi yang sedang berlangsung. Situasi sempat memanas, namun kemudian diadakan dialog antara kedua belah pihak.

BACA JUGA  Awal Tahun, Tercatat 71 Kasus DBD di Sumbawa

Penggawa adat Suku Berco, Samsul Hidayat, yang memimpin pemasangan plang, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari tradisi tahunan masyarakat adat. “Kami rutin membersihkan dan menandai peninggalan leluhur kami. Pemasangan tanda ini bukan hanya untuk kepentingan masyarakat adat, tetapi juga sebagai bentuk rambu-rambu bagi perusahaan, agar tidak sembarangan mengganggu situs bersejarah yang kami anggap sakral,” ujarnya.

BACA JUGA  Fokus Pengawasan Luar-Dalam, Imigrasi Resmikan Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Samsul menambahkan bahwa mereka mengakui adanya kontrak karya dan izin negara yang diberikan kepada perusahaan, namun ia menegaskan bahwa hal ini tidak boleh mengesampingkan keberadaan situs budaya yang nyata dan masih dilestarikan hingga saat ini. “Apa salahnya kami memberikan tanda di sana? Kami hanya ingin memastikan makam leluhur kami dilindungi,” tegasnya.

Adapun kompleks makam yang dipasangi tanda oleh masyarakat adat Suku Berco mencakup area yang cukup luas, di antaranya Dodo Aho dengan 275 kuburan, Dodo Baha (681 kuburan), Lebah Aho (84), Lebah Baha (1.252), Selesek Aho (116), Selesek Baha (155), serta beberapa lokasi lainnya seperti Punti Sang, Lang Lede, dan Masjid Dodo, yang totalnya mencapai ribuan makam.(SS/r)

Share :

Baca Juga

Ragam

Tawarkan Perspektif Baru, Kakanwil Kemenkumham NTB Raih Gelar Doktor

Ragam

SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

Ragam

Imigrasi Sumbawa Gelar Operasi Jagratara Tahap 2

Ragam

Jasa Raharja Dukung Upaya Korlantas Polri Tangani Penggunaan Knalpot Brong

Ragam

PD Tidar NTB Dukung Penuh Rahayu Saraswati Kembali Pimpin Tidar Jelang Kongres Nasional

Ragam

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Antara Bus Peziarah dengan Truk di Jalan Raya Pantura, Gresik

Ragam

Imigrasi Sumbawa Deportasi WNA Asal Malaysia

Ragam

Cek Pelaksanaan PAM Nataru, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Tinjauan ke Jalur Puncak Bogor
error: Content is protected !!