iklan

Home / Ragam

Kamis, 26 September 2024 - 19:39 WIB

Imigrasi Sumbawa Deportasi Warga Yaman

Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)–

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar melakukan pendeportasian terhadap 1  WNA asal Yaman berinisial SAAA (Lk), melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

Petugas melaksanakan pengawalan dan pengawasan keberangkatan terhadap Warga Negara Yaman yang dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Nomor W21.IMI.IMI.2.GR.03.08-2230 tanggal 23 September 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, Putu Agus membenarkan bahwa petugasnya telah melakukan pengawasan keberangkatan terhadap pendeportasian SAAA. “SAAA telah kami deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Rabu (25 September 2024) menggunakan maskapai Oman Air dengan rute Jakarta-Muscat, kemudian dilanjutkan dengan rute Muscat-Kairo, dan terakhir menggunakan Maskapai Yemenia Air dengan rute Kairo-Aden di Yaman,” terang Putu.

BACA JUGA  Pj Gubernur Ajak IJTI NTB Berkolaborasi Menyebarkan Informasi Positif

Putu menambahkan bahwa berdasarkan peraturan keimigrasian, SAAA dikenakan pasal 119 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian serta namanya diusulkan masuk daftar tangkal.

BACA JUGA  IJTI NTB Dorong Jurnalisme Positif Demi Terciptanya Pilkada Damai

Tindakan ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Parlindungan untuk terus berkomitmen dalam penegakan hukum keimigrasian demi memastikan setiap WNA yang berada pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Sumbawa Besar mematuhi ketentuan yang berlaku.(ind)

Share :

Baca Juga

Ragam

16 Desa di KSB Evaluasi Kejari Dalam Program Jaksa Jaga Desa

Ragam

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten

Ragam

Terkait Kasus Penyerobotan Tanah di Sumbawa, Ketua MA Didesak Bersihkan Lembaganya dari Mafia Hukum

Ragam

Imigrasi Sumbawa Berikan sosialisasi Keimigrasian kepada Pengurus Haji/Umroh

Ragam

Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi Dasari Aturan Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi

Ragam

Ibadah Haji dan Umrah Lebih Nyaman dengan Paket Khusus dari Indosat Ooredoo Hutchison

Ragam

Peringatan Hari Bhayangkara, Kakanim Perkuat Sinergitas dengan Kapolres dan Dandim

Ragam

Dengar Pendapat Publik Perubahan RUU Keimigrasian: Regulasi Baru untuk Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan
error: Content is protected !!