Home / Ragam

Kamis, 26 September 2024 - 19:39 WIB

Imigrasi Sumbawa Deportasi Warga Yaman

Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)–

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar melakukan pendeportasian terhadap 1  WNA asal Yaman berinisial SAAA (Lk), melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

Petugas melaksanakan pengawalan dan pengawasan keberangkatan terhadap Warga Negara Yaman yang dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Nomor W21.IMI.IMI.2.GR.03.08-2230 tanggal 23 September 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, Putu Agus membenarkan bahwa petugasnya telah melakukan pengawasan keberangkatan terhadap pendeportasian SAAA. “SAAA telah kami deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Rabu (25 September 2024) menggunakan maskapai Oman Air dengan rute Jakarta-Muscat, kemudian dilanjutkan dengan rute Muscat-Kairo, dan terakhir menggunakan Maskapai Yemenia Air dengan rute Kairo-Aden di Yaman,” terang Putu.

BACA JUGA  Waspada Penipuan! Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi

Putu menambahkan bahwa berdasarkan peraturan keimigrasian, SAAA dikenakan pasal 119 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian serta namanya diusulkan masuk daftar tangkal.

BACA JUGA  IJTI NTB Gelar Rakerda Perdana Tahun 2024 untuk Membangun Peran Pers dalam Era Digital

Tindakan ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Parlindungan untuk terus berkomitmen dalam penegakan hukum keimigrasian demi memastikan setiap WNA yang berada pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Sumbawa Besar mematuhi ketentuan yang berlaku.(ind)

Share :

Baca Juga

Ragam

Tanda Protes kepada PT. AMNT, Warga Adat Suku Berco Pasang Tanda di Makam Leluhur

Ragam

Jalankan Program Kapolres, Polsek Utan Pasang Himbauan di Semua Desa

Ragam

Dapat Anggaran Rp 21.2 Triliun di 2025, Kemenkumham Fokus pada Empat Program

Ragam

Kickoff Hari HAM Sedunia ke-76 Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula

Ragam

Jasa Raharja Jamin Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor

Ragam

Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS

Ragam

Kapolres Sumbawa Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Rinjani 2023

Ragam

Opsi Pendidikan, Imigrasi Sumbawa Sosialisasikan Sekolah Kedinasan Poltekim
error: Content is protected !!