Home / Politik dan Pemerintahan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:27 WIB

Rohmi – Firin Siapkan Program Khusus untuk Kader Posyandu, Pegawai Kontrak dan Guru Honorer

Sumbawa (Sumbawasatu.com)-

Para Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), pegawai kontrak dan guru honorer mendapat perhatian khusus dari Pasangan Calon Gubernur – Wakil Gubernur NTB Nomor 1, Hj Sitti Rohmi Djalilah – HW Musyafirin (Rohmi – Firin).

Duet calon pemimpin NTB yang memuncaki tingkat elektabilitas dari dua kompetitor lainnya di Pilkada NTB (sesuai hasil survey Poltracking Indonesia) itu, menyiapkan program khusus untuk kesejahteraan kader Posyandu dan pegawai kontrak serta guru honorer.

Calon Wakil Gubernur, HW Musyafirin (Haji Firin) di semua titik kampanye di seluruh wilayah Pulau Sumbawa menjelaskan, Kader Posyandu memiliki peran sangat strategis dan beban kerja yang berat. Para kader Posyandu menjadi ujung tombak pelayanan untuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

Ia menjelaskan, Calon Gubernur Hj Sitti Rohmi Djalilah (Ummi Rohmi) merupakan inisiator Posyandu Keluarga. Karenanya, salah satu program unggulan Rohmi – Firin adalah mengurus masyarakat sejak dalam kandungan, bayi balita, anak-anak, remaja, dewasa, Lansia hingga meninggal dunia lewat Posyandu Keluarga.

BACA JUGA  Bupati Sumbawa Launching Perdana Truk Sampah Desa Langan

“Jadi Pemerintah wajib memperhatikan kesejahteraan kader Posyandu. Berapa insentif yang ibu dapat sebagai kader sekarang?,” tanya Haji Firin kepada para kader Posyandu di semua titik Kampanye di Pulau Sumbawa.

“150 ribuuu.. itupun dibayar per empat bulan,” ujar Kader Posyandu di Lingkungan Raberas Kelurahan Seketeng, Sumbawa.

Di wilayah lain, bahkan ada kader Posyandu yang menjawab diberikan insentif Rp 100 ribu per bulan.

“Miris.. di KSB insentif kader Posyandu 350 ribu per bulan. Setiap Posyandu diberi dana operasional 50 juta, alat prasmanan lengkap, kursi dan terop serta sound system portable. Mau ibu-ibu seperti itu?,” tanya Haji Firin lagi. “Mauuuuuu….,” jawab kader Posyandu serentak.

“Bagaimana caranya?. Coba kasitau mereka…”. “Coblos nomor satuuuuu…” jawab warga gemuruh.

Demikian pula untuk pegawai kontrak pemerintah daerah dan guru honorer. Dalam silaturahmi dengan Komunitas Pendeta dan Ummat Kristiani di Pulau Lombok pada akhir September lalu, seorang Guru Agama Kristen berstatus honorer curhat tentang insentif yang diterima per bulan. Ia menjelaskan jumlah insentif itu ditentukan dari jumlah jam mengajar. Karena jam mengajar minim, ia hanya menerima per bulan sebesar Rp 200 ribu.

BACA JUGA  Resmi Bergabung ke Nasdem, Ini Seruan H. Jarot di Depan Relawan dan Pengurus Partai

Menanggapi hal itu, Haji Firin mengatakan salah satu kendala yang menjadi penyebab minimnya insentif guru honorer adalah status SK. Kebanyakan SK yang dipegang oleh mereka adalah SK kepala sekolah atau SK Ketua Yayasan dan SK kepala dinas bagi pegawai kontrak.

“Di KSB SK guru honorer dan pegawai kontrak diteken Bupati. Pemimpin wajib mengambil alih karena ini berhubungan langsung dengan pemenuhan hak dasar. Honornya minimal 1,2 juta per bulan. Mau kita terapkan seperti itu di NTB?…

“Mauuuuuuu…’ jawab warga serempak. “Ibu-ibu coba kasitau bapak-bapak bagaimana caranya..”. “Coblos nomor satuuuuuu….” jawab warga gemuruh.(ind/r)

Share :

Baca Juga

Politik dan Pemerintahan

Tindak Lanjuti LHP BPK, Inspektorat Sumbawa Bentuk Tim Khusus

Politik dan Pemerintahan

Rachmat Hidayat Menentang Pembuangan Limbah Radioaktif ke Laut

Politik dan Pemerintahan

Hadiri Undangan Maulid Nabi, H. Syarafuddin Jarot Disambut Antusias Warga

Politik dan Pemerintahan

Bawaslu Sumbawa Mengucapkan Selamat dan Sukses Telah Dilantiknya 929 PTPS Pilkada Serentak 2024

Politik dan Pemerintahan

Jarot-Ansori Ajak Warga Sumbawa Bersatu untuk Menangkan Pilkada 2024

Politik dan Pemerintahan

Pasangan Jarot-Ansori Paling Berpeluang Menangkan Pilkada Sumbawa 2024

Politik dan Pemerintahan

Silaturrahim PDIP di Labuhan Burung, Kawal Program Bagi Nelayan, Pemuda dan UMKM

Politik dan Pemerintahan

Lukmanul Hakim Caleg Golkar Dapil V Siap Perjuangkan Kepentingan Rakyat
error: Content is protected !!