Bali (Sumbawasatu.com)-
Tempuh Studi di Universitas Udayana Bali, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan berhasil selesaikan studi S3 dengan masa studi 3 tahun 2 bulan dan meraih gelar Doktor.
Bertempat di aula Gedung Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali, Jumat (11/10) Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan paparkan penelitian yang mengusung judul Politik Hukum Keimigrasian Dalam Pengaturan Kebijakan Selektif Terhadap Wisatawan Mancanegara.
Dihadapan 8 penguji yang terdiri dari 6 Guru Besar dan 2 Doktor Fakultas Hukum dari Universitas Udayana selaku penguji sidang dan para hadirin yang hadir dalam sidang terbuka ini, Parlindungan tegas menyampaikan terkait landasan teoritik, landasan konseptual, teori, analisis, terkait kebijakan selektif keimigrasian di Indonesia dan pengaruhnya terhadap wisatawan mancanegara.
“Hakikat kebijakan selektif keimigrasian adalah kebijakan keimigrasian sebagai ekspresi kedaulatan negara yang berakar pada kedaulatan negara, yang diabdikan, dan bertujuan untuk memelihara tegaknya kedaulatan negara,” ungkap Parlindungan.
Sebagaimana diketahui, dalam kebijakan selektif keimigrasian mengacu pada pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan pendekatan keamanan (security approach).
Namun demikian, Kakanwil Kemenkumham NTB menawarkan Novelty atau kebaruan yaitu pendekatan kearifan lokal atau local wisdom approach.
“Dengan melibatkan kearifan lokal seperti desa adat, masyarakat adat, maupun budaya, maka kebijakan selektif keimigrasian diharapkan akan lebih seimbang,” tambah Parlindungan.
“Kebijakan Selektif menjadi jiwa Politik Hukum Keimigrasian yang berakar pada kebutuhan konteks yang nyata. Kebijakan keimigrasian perlu berpijak pada kebutuhan konteksnya. Dengan mempertimbangkan pendekatan budaya/adat, kebijakan keimigrasian akan lebih berpihak pada masyarakat,” tegas Parlindungan.
Penelitian Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya dari seluruh Guru Besar Universitas Udayana yang menjadi penguji.
Prof. Dr. I Putu Sudarma Sumadi, SH., SU, selaku pimpinan sidang mengemukakan, bahwa penelitian yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham NTB tentunya akan membawa dampak besar bagi negara, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.
Dengan berakhirnya sidang terbuka ini, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan resmi menyandang gelar Doktor. Dengan gelar ini, diharapkan dapat membawa manfaat dan dampak bagi organisasi maupun masyarakat luas.
Sejalan dengan itu, Direktur Jendral Imigrasi, Bapak Silmy Karim juga menyampaikan bahwa “kebijakan imigrasi harus selalu beradaptasi dengan dinamika global,namun tetap berpijak pada kedaulatan negara. Mempertimbangkan kearifan lokal juga adalah kebijakan selektif yg relevan untuk memperkuat perlindungan terhadap budaya lokal sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan kesejahteraan, sehingga menimbulkan kepercayaan dari masyarakat terhadap organisasi”. Pernyataan beliau itu makin menguatkan kajian penelitian desertasi Doktor Parlindungan, S.H., M.H sebagai motivasi bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham untuk terus berinovasi dan berkontribusi nyata bagi negara dan masyarakat banyak.(ind)