Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)–
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB menggelar Layanan Paspor Simpatik pada hari Sabtu dan Minggu, 19-20 Oktober 2024. Kegiatan ini khusus ditujukan bagi para calon jemaah haji asal Sumbawa yang membutuhkan dokumen perjalanan Republik Indonesia.
Kegiatan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan pelayanan keimigrasian, terutama dalam memfasilitasi pembuatan paspor bagi calon jemaah haji. Dalam kesempatan kali ini 72 permohonan paspor telah diproses, dengan rincian 69 permohonan paspor baru dan 3 permohonan pengganti paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Putu Agus Eka Putra, menyampaikan bahwa layanan tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang hendak melaksanakan ibadah haji,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, memberikan apresiasi atas terlaksananya layanan Paspor Simpatik ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan prima yang harus terus ditingkatkan. “Pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah haji, adalah bentuk nyata kepedulian kita sebagai Aparatur Sipil Negara yang mengemban amanah sebagai penyedia layanan publik. Saya berharap seluruh jajaran Imigrasi di NTB dapat terus berdedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujar Parlindungan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi untuk memastikan kelancaran proses administrasi para jemaah. “Kerjasama dengan berbagai pihak, baik di tingkat daerah maupun pusat, perlu terus diperkuat untuk mendukung pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan transparan,” tambahnya.
Dengan arahan dan dukungan dari Kakanwil Kemenkumham NTB diharapkan Layanan Paspor Simpatik dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(ind/r)