iklan

Home / Ragam

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:07 WIB

Penunjukan Pelaksana Tugas Kementerian Imi-Pas Percepat Proses Masa Transisi

Jakarta (Sumbawasatu.com)-

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imi-Pas), Agus Andrianto telah menunjuk empat pelaksana tugas (Plt.) pejabat eselon I di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imi-Pas). Hal tersebut perlu dilakukan untuk mempercepat proses pelaksanaan masa transisi di Kementerian Imi-Pas.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hantor Situmorang mengatakan dalam proses pembentukan suatu instansi atau lembaga yang baru, terdapat banyak aspek yang harus dipenuhi. Salah satu aspek tersebut adalah administrasi dan manajemen dalam mempersiapkan sumber daya untuk kelancaran operasional organisasi.

Berdasarkan pembentukan kementerian negara dan pengangkatan menteri negara Kabinet Merah Putih periode Tahun 2024-2029, perlu dilakukan penataan sementara guna menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi pada Kementerian Imi-Pas sebagai kementerian yang baru.

BACA JUGA  Cara Rafiq Sahril Tangani Bencana Kebakaran, Mitigasi Dimasifkan dan Pemulihan Dipercepat

“Perlu dilakukan cepat dalam mempersiapkan kelengkapan organisasi, apalagi menyangkut hal-hal yang bersifat penting dan strategis sesuai dengan maksud pembentukan Kementerian Imi-Pas,” kata Hantor, Kamis (24/10/2024) malam.

Nantinya, selain melaksanakan tugas kedinasan sehari-hari pada jabatan eksisting, keempat pejabat tersebut juga ditugaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sementara sebagai Plt. sampai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden tentang Kementerian/Lembaga dan ditunjuknya pejabat yang definitif.

Adapun keempat pejabat tersebut adalah Asep Kurnia yang ditunjuk sebagai Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Imi-Pas, Y. Ambeg Paramarta sebagai Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun sebagai Plt. Inspektur Jenderal, dan Saffar Muhammad Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi.

BACA JUGA  Kodim Sumbawa Asah Kemampuan Prajurit Menembak 

Saat ini, Asep Kurnia bertindak sebagai Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, sedangkan Y. Ambeg Paramarta menjabat Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Ibnu Chuldun (Staf Ahli Menteri Hukum dan HAN Bidang Politik dan Keamanan), dan Saffar Muhammad Godam (Direktur Izin Tinggal Keimigrasian).

“Penunjukan Plt ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku, juga berdasarkan pertimbangan kapasitas, profesionalitas, dan kompetensi sebagai pejabat eselon I yang diberikan amanah mengawal proses transisi dan memudahkan koordinasi yang ditunjuk oleh pimpinan Kementerian Imi-Pas,” ujar Hantor di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta.(ind/r)

Share :

Baca Juga

Ragam

Polsek Sumbawa Intensifkan Patroli ke Pasar

Ragam

Silmy Karim: Kerja Sama Imigrasi dengan VFS Global untuk Digitalisasi Layanan Keimigrasian

Ragam

Tawarkan Perspektif Baru, Kakanwil Kemenkumham NTB Raih Gelar Doktor

Ragam

Jumat Curhat, Kapolsek KPL Tano Dialog Kamtibmas dengan Penumpang Kapal

Ragam

STQH Tingkat Kecamatan Moyo Hilir di Desa Poto Resmi Dibuka

Ragam

Tarian Hingga Atraksi Warnai Syukuran Hari Bhayangkara di Polres Sumbawa

Ragam

UTS Usung Gerakan Pencegahan Stunting di Stowe Berang

Ragam

16 Desa di KSB Evaluasi Kejari Dalam Program Jaksa Jaga Desa
error: Content is protected !!