Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)–
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumbawa nomor urut 4, Drs. H. Mahmud Abdullah dan H. Burhanuddin Jafar Salam, mengusung komitmen tegas untuk memberantas narkoba di Kabupaten Sumbawa.
Dalam debat kandidat kedua Pilkada Sumbawa 2024, pasangan ini memaparkan langkah konkret yang akan diambil untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Kolaborasi dengan Aparat dan Pemerintah Desa. H. Mahmud Abdullah, yang akrab disapa H. Mo, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menangani masalah narkoba.
“Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan kepala desa untuk memperkuat pengawasan serta mencegah peredaran narkoba di masyarakat. Sinergi ini menjadi langkah awal yang harus dilakukan secara konsisten,” ujar H. Mo.
Pendidikan Pencegahan Narkoba dari Keluarga. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga.
“Pendidikan dari rumah ke rumah sangat penting. Orang tua perlu diberikan pemahaman dan peran yang besar untuk melindungi anak-anak mereka dari pengaruh narkoba. Keluarga adalah benteng pertama,” tambahnya.
Menambahkan pandangan tersebut, H. Burhanuddin Jafar Salam menyoroti pentingnya pendidikan kesadaran hukum (Kadarkum) sejak usia dini, baik di sekolah maupun dalam keluarga.
“Kami akan memastikan pembangunan karakter anak-anak dilakukan secara terstruktur melalui edukasi di sekolah. Keluarga juga perlu dilibatkan untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba agar generasi muda terlindungi,” jelasnya.
Pasangan H. Mo-BJS menggarisbawahi bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Dengan pendekatan yang menyeluruh ini, kami yakin Sumbawa bisa bebas dari narkoba dan membangun masa depan yang lebih baik untuk generasi berikutnya,” pungkasnya.(ind/r)