Politik dan Pemerintahan
Beranda » Gahtan Minta Pemda Sumbawa Beri Upah Nakes Setara UMK

Gahtan Minta Pemda Sumbawa Beri Upah Nakes Setara UMK

Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-

Anggota DPRD Sumbawa Gahtan Hanu Cakita, meminta pemerintah daerah memberikan kesejahteraan kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) khususnya yang masih berstatus Non Pegawai Negeri Sipil (Non-ASN) atau honorer.

Menurut anggota Komisi III ini, peningkatan kesejahteraan nakes sangat penting, sebab, mereka merupakan ujung tombak pelayanan dasar pemerintah di bidang kesehatan.

“Peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan juga merupakan bagian dari upaya peningkatan standar pelayanan dasar,” kata Gahtan.

Ia meminta agar pemerintah memikirkan opsi memberikan mereka upah setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UKM). Disinilah, pemerintah harus konsisten dalam menetapkan UMK untuk seluruh pekerja, termasuk nakes.

PDI Perjuangan Lanjutkan Soekarno Volley Cup di Sumbawa Timur, Hadirkan Olahraga dan Hiburan bagi Rakyat

“Pemerintah menetapkan UMK untuk karyawan swasta, tapi tidak melakukan hal yang sama untuk pegawainya sendiri. Ini sangat tidak lucu,” kata Gahtan.

Menurutnya, pemda tidak boleh terlalu menunggu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) saja. Sebab, nakes membutuhkan sentuhan nyata dari pemerintah daerah tempat mereka mengabdi.

“Janganlah terlalu berpatok menunggu kabar dari BKN, karena nakes butuh sentuhan nyata, bukan omon-omon ataupun imajinasi kemungkinan,” tegasnya.

Menurutnya juga, kebijakan ini bukan tidak mungkin bisa diterapkan, tinggal bagaimana pemerintah daerah mau mengambil langkah ini. Sebagai anggota DPRD, dirinya sangat mendukung.

“contoh Kota Salatiga PTT dan GTT setara UMK diupah. Ketika kabupaten lain bisa kenapa kita tidak bisa. Kami di DPRD siap mendukung,” pungkasnya.(ind)

Memasuki Malam Kedua yang Meriah, Festival Muharam-Bulan Bung Karno di Desa Poto Gaungkan Pemajuan Kebudayaan Sumbawa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement