Politik dan Pemerintahan
Beranda » Bupati H. Jarot Kukuhkan Satgas Perlindungan Hutan, Rencanakan Call Center “Lapor Hutan”

Bupati H. Jarot Kukuhkan Satgas Perlindungan Hutan, Rencanakan Call Center “Lapor Hutan”

Sumbawa Besar (Sumnawasatu.com)-

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pengamanan Hutan Kabupaten Sumbawa. Acara ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Satgas Perlindungan dan Pengawasan Hutan, yang digelar di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, Asisten, Kepala OPD serta para Camat se-Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa hutan merupakan sumber kehidupan yang tak tergantikan, terutama dalam menjaga ketersediaan air. Ia mengingatkan bahwa kondisi hutan Sumbawa kian memprihatinkan, berdampak pada berkurangnya debit air sungai.

“Dulu, sepanjang jalan sungai selalu mengalir meski musim kemarau. Sekarang, bahkan saat musim hujan pun air sungai habis. Yang masih bertahan hanya Sungai Semongkat karena hutannya masih terjaga di wilayah Batulanteh. Kalau hutan terus hilang, lama-lama air tanah juga akan habis. Kasihan anak cucu kita nanti, jangan sampai kita minum air laut karena kehilangan sumber air tawar,” tegas Bupati.

Menurutnya, pembentukan Satgas ini adalah langkah strategis untuk memutus rantai kerusakan hutan yang berujung pada banjir bandang dan krisis lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam penertiban, agar masyarakat dan pengusaha tetap bisa mencari nafkah sesuai aturan tanpa merusak hutan lindung.

Rektor UNSA Teken Kerja Sama Penambahan Kuota Beasiswa BI NTB

“Pemerintah tidak melarang asal ada izin dan dokumen lengkap, serta tidak menebang kayu di kawasan terlarang. Mari kita lakukan komunikasi yang baik, InsyaAllah masyarakat bisa menerima,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengawasan yang lebih transparan, Bupati Sumbawa juga mengumumkan rencana peluncuran hotline call center ‘Lapor Hutan’, yang memungkinkan masyarakat melaporkan langsung jika terjadi pelanggaran di lapangan.

“Dengan sinergi Forkopimda, camat, desa, dan masyarakat, kita bisa menjaga hutan yang masih tersisa. Mari jadikan Sumbawa sebagai daerah yang diberkahi Allah, dengan hutan yang tetap hijau dan lestari,” pungkas Bupati.

Adapun Susunan Pimpinan dan Anggota Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan Kabupaten Sumbawa sebagai berikut :

1. Bupati Sumbawa – Pengarah

PDI Perjuangan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Alas, Usul Tambah Damkar

2. Wakil Bupati Sumbawa – Pengarah

3. Kepala Kepolisian Resor Sumbawa – Penanggung Jawab

4. Komandan Distrik Militer 1607 Sumbawa – Penanggung Jawab

5. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa – Ketua

6. Wakil Kepala Kepolisian Resor Sumbawa – Wakil Ketua

Tanamkan Nilai Kepedulian, TK Negeri 1 Moyo Hilir Berbagi Takjil

7. Kepala Staf Distrik Militer 1607 Sumbawa – Wakil Ketua

8. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa – Sekretaris

9. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa – Anggota

10. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa – Anggota

11. Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Ropang – Anggota

12. Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Orong Telu – Anggota

13. Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Batulanteh – Anggota

14. Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Brang Beh – Anggota

15. Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Ampang Plampang – Anggota

16. Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Puncak Ngengas – Anggota

17. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumbawa – Anggota

18. Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Sumbawa – Anggota

19. Para Camat se-Kabupaten Sumbawa – Anggota

20. Irwansyah, S.Pd. (Staf Dinas Kominfotiksan Kabupaten Sumbawa) – Anggota

21. Arya Ahsani Takwim, S.Hut., M.Si (Regional Project Officer/Project Implementation Unit CONSERVE Project) – Anggota.(ind/r)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement