Home / Ragam

Rabu, 4 September 2024 - 16:54 WIB

Dapat Anggaran Rp 21.2 Triliun di 2025, Kemenkumham Fokus pada Empat Program

Jakarta (Sumbawasatu.com)-

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memaparkan bahwa pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun 2025 sebesar Rp21.203.053.318.000 (dua puluh satu triliun dua ratus tiga miliar lima puluh tiga juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah). Ia menyebutkan, Kemenkumham fokus pada empat program.

“Pagu anggaran Kemenkumham sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Sumbernya rupiah murni sebesar Rp17.883 triliun, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp3.319 triliun,” kata Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (4/9/2024).

Supratman menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program Kemenkumham, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen.

BACA JUGA  Gahtan Minta Pemda Sumbawa Beri Upah Nakes Setara UMK

Selain itu, anggaran tersebut turut diberdayakan oleh Kemenkumham untuk mendukung prioritas nasional 2025.

“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” jelas Supratman dalam ruang rapat Komisi III DPR RI.

Supratman menerangkan bahwa Kemenkumham menargetkan PNBP tahun depan sebesar Rp8.341 triliun. Kemenkumham akan mengambil sejumlah kebijakan PNBP untuk mencapai target ini, di antaranya penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, juga peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.

Dalam raker ini, Kemenkumham juga menyampaikan sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang layanan yang ada. Misalnya di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi.

BACA JUGA  Mudik Gratis Bersama BUMN Kembali Digelar, Yuk Buruan Daftar

Ada pula kegiatan-kegiatan strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” jelas Supratman.

Sebelumnya, Kemenkumham mengusulkan anggaran 2025 sebesar Rp26.9 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan dan Bappenas mengeluarkan pagu indikatif Kemenkumham senilai Rp21.2 triliun. Supratman menyampaikan bahwa Kemenkumham tidak mengajukan penambahan pagu anggaran lagi, namun akan mengoptimalkan anggaran yang ada. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2024, maka pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2.575 triliun.(ind/*)

Share :

Baca Juga

Ragam

Ibadah Haji dan Umrah Lebih Nyaman dengan Paket Khusus dari Indosat Ooredoo Hutchison

Ragam

Imigrasi Sumbawa Gelar Pertemuan Bersama Tim Pengawasan Orang Asing

Ragam

Pererat Silaturahmi dengan Wartawan, Karantina Pertanian Sumbawa Gelar “Coffee Morning”

Ragam

Imigrasi Sumbawa Salurkan Bantuan Sembako Korban Banjir di Kelurahan Sampit 

Ragam

Sehat dan Bebas PMK, 274 Hewan Kurban dari Sumbawa Diberangkatkan ke Bekasi

Ragam

Sistem Layanan Pulih, Pelayanan di Kantor Imigrasi Sumbawa Kembali Normal

Ragam

Sistem Perlintasan Internasional Kembali Pulih, Silmy Karim Apresiasi Tim IT Ditjen Imigrasi

Ragam

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Sumbawa Panen Raya Jagung di Lunyuk
error: Content is protected !!