Politik dan Pemerintahan
Beranda » Polres Bima Musnahkan Gelanggang Judi Sabung Ayam

Polres Bima Musnahkan Gelanggang Judi Sabung Ayam

Kabupaten Bima (Sumbawasatu.com)-Tim Puma Polres Bima, Polda NTB, kembali melakukan penggerebekan judi sabung ayam. Pada Kamis (1/12/22) pukul 12.30 Wita, berlangsung di Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Kasat Reskrim Polres Bima, melalui Kasi Humas, Iptu Adib Wiadayaka, menyampaikan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi warga yang resah dengan kegiatan judi sabung ayam tersebut.

Menindaklanjuti informasi, Tim Puma dibawah kendali Kanit Pidum, IPDA Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K, dan Kepala Tim puma AIPTU Gatot Wahyudin SH, langsung terjun Pukul 13.00 Wita.

Tim Puma juga melakukan pemusnahan terhadap gelanggang dan karpet yang digunakan sebagai alat perjudian.

Selain melakukan penggerebekan judi sabung ayam, Tim Puma juga memberikan himbauan terhadap penjual yang ada di lokasi judi sabung ayam untuk tidak lagi berjualan di arena tersebut, serta memberikan pemahaman terhadap tokoh pemuda agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat perjudian.

Kejar Proyek Strategis Nasional Untuk Sumbawa, Bupati H. Jarot: Buka Lapangan Kerja dan Tingkatkan Perekonomian

Ditegaskannya, pihak Polres Bima sendiri tetap akan menindak tegas pelaku penjudi bila kedepannya tertangkap.

“Akan ditindak tegas, tentunya sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(SS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement